728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 25 Februari 2013

    Polisi Banten Geledah Kantor BBWSC3


    Serang - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Banten menggeledah Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung- Cidurian (BBWSC3), Kementerian Pekerjaan Umum yang berlokasi di Kampung  Benggala, Kota Serang, Kamis (21/2).

    Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti  terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan  tanggul di Sungai  Ciujung senilai Rp32 miliar yang bersumber dari APBN 2012.

    Penyidik Polda Banten menggeladah 4 ruangan di kantor tersebut dan menyita sejumlah berkas dokumen kontrak proyek tanggul Ciujung.

    Penggeledahan oleh penyidik secara tiba-tiba ini sempat membuat kaget beberapa pegawai yang sedang bekerja di kantor balai tersebut, para pegawai pun akhirnya dikeluarkan sementara saat penyidik sedang melakukan pemeriksaan.

    Salah satu penyidik dari Ditrekrimsus Polda Banten, Aiptu Karman mengatakan, Ditrekrimsus Polda Banten sudah menetapkan dua orang tersangka dalam proyek pembangunan sarana penunjang pengendali banjir Sungai Ciujung tersebut yakni berinisial DD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan IJ selaku Manager Wilayah IV PT Wijaya Karya  (Wika).

    “Dari hasil penyelidikan sementara,  diketahui kalau pihak pelaksana telah mencairkan anggaran kegiatan pembangunan  tanggul Sunggai Ciujung seratus persen. Padahal kegiatan tersebut baru dilaksanakan  40 persen saja,” ujar Karmana.

    Sumber: http://www.suarapembaruan.com/home/polisi-banten-geledah-kantor-bbwsc3/31237
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polisi Banten Geledah Kantor BBWSC3 Rating: 5 Reviewed By: Jurnal Banten
    Scroll to Top